Jumat, 21 Desember 2012

PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

A. Pendahuluan

Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang dalam ilmu kenegaraan populer disebut sebagai dasar filsafat negara (philosofische Gronslag). Dalam kedudukan ini Pancasila merupakan sumber nilai dan sumber norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, termasuk sebagai sumber tertib hukum di negara Republik Indonesia. Konsekuensinya seluruh peraturan perundang-undangan serta penjabarnya senantiasa berdasarkan nilai nilai yang terkandung dalam sila sila Pancasila.
Dalan konteks inilah maka Pancasila murupakan suatu asas kerohanian negara, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma dan kaidah baik moral maupun  hukum dalam negara Republik Indonesia. Kedudukan Pancasila yang demikian ini justru mewujudkan fungsinya yang pokok sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang manifestasinya dajibarkan dalam suatu peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu pancasila merupakan sumber hukum dasar negara baik yang tertulis yaitu Undang Undang Dasar negara maupun hukum dasar tidak atau convensi.
B. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Nilai-nilai Pancasila, yang telah diwariskan kepada Bangsa Indonesia merupakan nilai sari dan puncak dari sosoial budaya yang senantiasa melandasi tata kehidupan sehari-hari. Tata nilai budaya yang telah berkembang dan dianggap baik, serta diyakini ikebenarannya ini dijadikan sebagai pandangan hidup dan sumber nilai bagi bangsa Indonesia. Sumber nilai tersebut antara lain adalah:
a)      Keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa
b)      Asas kekeluargaan
c)      Asas musyawarah mufakat
d)      Asas tenggang rasa dan tepo seliro.
Dari  nilai nilai inilah kemudian lahir adanya sikap yang mengutamakan persatuan, kerukunan, keharmonisan, dan kesejahteraan yang sebenarnya sudah lama dipraktekkan jauh sebelum Indonesia merdeka.
Pandangan hidup bagi swatu bangsa seperti pancasila sangat penting artinya karena merupakan pegangan yang mantap, agar tidek terombang ambing oleh keadaan apapun, bahkan dalam era globalisasi dewasa.

Kamis, 20 Desember 2012

Hardware


1.  Motherboard
Motherboard adalah papan induk dimana semua komponen elektronika terhubung pada PC 
Bagian Mainbord :
1.Soket Processor
2. Soket memori
3. Northbridge
4. Southbridge
5. Soket power suply
6. Soket flopy disk
7. Soket hardisk
8. ps/2                                                                                              
9. USB
10. Slot AGP                                   
11. Slot PCI
12. Slot ISA
13. BIOS 

ketamansiswaan


DASAR DAN AJARAN HIDUP TAMANSISWA
BAB I
PENDAHULUAN

Dasar merupakan pokok atau pangkal suatu pendapat (ajaran, aturan); asas: ajaran ialah segala sesuatu yg diajarkan; nasihat; petuah; petunjuk: sedangkan tamansiswa adalah sebuah organisai yang didirikan oleh bapak pendidikan yaitu Ki Hajar Dewantara , oraganisasi tersebut bergerak dalam bidang pendidikan ikut berpartisipasi dalam pencerdasan anak bangsa sehingga dapat terwujudnya tujuan pendidikan Indonesia. Satu kata Ki Hajar Dewantara yang dijadikan sebagi semboyan pendidikan Indonesia yaitu tut wuri handayani, maksud dari semboyan tersebut ialah Tut Wuri artinya mengikuti dari belakang dan handayani berati memberikan dorongan moral atau dorongan semangat. Sehingga artinya Tut Wuri Handayani ialah seseorang harus memberikan dorongan moral dan semangat kerja dari belakang. Dorongan moral ini sangat dibutuhkan oleh orang - orang disekitar kita untuk  menumbuhkan motivasi dan semangat.
Jika dirangkum dalm sebuah kalimat maka makna dari judul paper ini ialah pokok atau pangkal suatu pendapat dan nasehat, petunjuk hidup Tamansiswa
Paper ini  akan mengkaji dasar-dasar dari organisasi Tamansiswa dan ajaran hidup yang terdapat dalam tamnsiswa.


BAB II
PEMBAHASAN

PANCA DARMA
            Panca dharma merupakan butir-butir ajaran rujukan pengarahan orientasi hidup dan berkehidupan, sebagai penuntun bagi manusia untuk menentukan visi dan misi hidupnya. Dasar dari Tamansiswa ada lima dan dasar tersebut tercermin dalam panca darma. Pancadarma tersebut adalah 
  1. Kodrat alam
Sebagai perwujudan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa mengandung arti; bahwa pada hakekatnya manusia sebagai mahluk Tuhan adalah menjadi satu dengan alam semesta ini. Karena itu manusia tidak dapat lepas dari kehendak huku kodrat alam, bahkan manusia akan mengalami kebahagiaan jika ia dapat menyelaraskan diri dengan kodrat alam, bahkan manusia akan mengalami kebahagiaan jika ia dapat menyelaraskan diri dengan kodrat alam, yang mengandung segala hukum kemajuan.
  1. Dasar kemerdekaan
Mcngandung arti, bahwa kemerdekaan sebagai karania Tuhan manusia yang membenkan kepadanya " Hak untuk mengatur dirinya sendiri", Dengan selalu mengingat syarat tcrtib damainya hidup bermasyarakat. Karena itu kemerdeksan diri harus diartikan "swadisiplin” atas dasar hidup yang luhur, baik hidup sebagai individu maupun anggota masyarakat. Kemerdekaan harus menjadi dasar untuk mengembangkan pribadi yang kuat dan sadardalam suasana keseimbangan dan keselarasan dengan kehidupan bermasyarakat. 
  1. Dasar kebudayaan
Mcngandung arti, keharusan untuk memelihara nilai dan bentuk kebudayaan Nasional dalam memelihara kebudayaan nasional itu, yang pertama dan utama ialah membawa kebudayaan nasionl kearah kemajuan. yang sesuai dengan kcmajuan masyarakat, dan kcmajuan dunia guna kepentingan hidup rakyat lahir dan batin sesuai dengan perkembangan alamn dan zaman.
  1. Dasar kebangsaan
Mengandung arti, adanya rasa satu bangsa dalm suka dan duka, dan dalam kehendak mencapai kebahasiaan lahir dan batin seluruh bangsa. Dasar kebangsaan tidak boleh bertentangan dengan dasar kemanusiaan, bahkan harus mcnjadi sifat, dasar dan laku kemanusiaan yang nyata, dan karenanya tidak mengandung rasa permusuhan terhadap bangsa-bangsa lain.
  1. Dasar kemanusiaan
Mengandung arti, bahwa kemanusiaan itu darma setiap manusia yang timbal dan keluhuran akal budinya. keluhuran akal budi menimbulkan rasa dan laku cinta kasih tcrhadap sesama manusia dan sesama nmbluk Tuhan, yang melimpah alam semesta . Karena itu rasa dan laku cinta kasih harus tampak pula sebagai tekad untuk berjuang melawan segala sesuatu yang merintangi kemajuan yang selaras dengan kehendak alam.


Diksi


.Diksi atau Pilihan Kata

A. Pengertian Diksi
           
            Diksi adalah  pilihan kata untuk mengungkapkan gagasan (Zaidan, Abdul Rozak et al, 2000:58). Sedikit sama dengan pengertian sebelumnya, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) memandang diksi sebagai pilihan kata yang tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan hingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan) (2003:264). Kedua pengertian tersebut membimbing kita dalam memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan kata, yakni: (1) kata yang dipilih harus tepat. Hal ini dapat diartikan bahwa kata yang dipilih harus dapat mengungkapkan gagasan yang akan disampaikan; (2) kata yang dipilih lazim digunakan. Kelaziman penggunaan kata dalam suatu komunitas dan keadaan akan menghindarkan kata itu dari karancuan makna; (3) secara fisik, kata itu benar. Poin ini lebih menyorot kepada pembentukan kata itu sendiri. Apakah kata itu sudah sesuai dengan EYD, khususnya pada penggunaan unsur serapan. Pilihan kata merupakan satu unsur yang sangat penting, baik dalam lisan maupun tulisan. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lepas dari kamus. Kamus dapat memberikan suatu ketepatan kepada kita tentang pemakaian kata-kata. Dalam hal ini, ketepatan makna yang diperlukan.
            Kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan cepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Di samping itu, pemilihan kata  harus sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata tersebut. Diksi juga berkaitan dengan makna denotatif dan makna konotatif. Makna denotatif adalah makna kata sebenarnya yang bersifat langsung dan lugas, sedangkan makna konotatif adalah makna kata yang tidak sebenarnya yang bersifat tidak langsung, implisit, ambigu, dan menyiratkan nilai rasa.